Senin, 11 April 2011

Gubernur Didesak Umumkan Anggota KIP

Jaringan independen masyarakat transparansi indonesia borneo barat, mendesak gubernur kalimantan barat Cornelis segera memutuskan nama anggota komisi informasi publik untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Ada 10 nama yang sudah berada di tangan gubernur yang hingga kini belum dipilih menjadi lima nama untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di DPRD kalbar, kata sekretaris wilayah JARI borneo barat indah aminullah,rabu(30/3)
Ia menjelaskan dengan dibentuknya komisi informasi publik sehingga sengketa-sengketa yang berhubungan dengan keterbukaan informasi publik bisa diproses secara hukum.”masyarakat yang tidak dilayani oleh institusi pemerintah dalam memperoleh berbagai informasi terkait pembangunan bisa mengadukan ke komisi informasi publik,” kata indra.
Menurut JARI Borneo kalbar,hingga saat ini institusi di lingkungan pemerintah provinsi,kabupaten/kota belum menerapkan undang-undang no.14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.”Buktinya dari 34 surat permintaan beberapa dokumen yang kami anggap dokumen yang kami anggap dokumen publik yang dikirimkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah kota pontianak dan pemerintah provinsi kalimantan barat,hanya satu yang memenuhinya,” katanya.
Instansi pemerintah yang memenuhi permintaan foto copi dokumen publik tersebut yakni,badan perpustakaan dan kearsipan pemprov kalbar,selebihnya rata-rata menolak dengan alasan rahasia dan bukan kewenangan mereka.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys