Selasa, 26 April 2011

Penumpang Garuda Meninggal di Pesawat

SUNGAI RAYA, KOMPAS.com - Muhammad Fera Arasyid (71), warga BTN Teluk Mulus, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, meninggal dunia di pesawat Garuda rute Jakarta-Pontianak, Senin (25/4/2011) sekitar pukul 09.00 WIB. "Diduga yang bersangkutan meninggal karena serangan jantung," kata General Manager PT Gapura Angkasa, Ahmad Asyari, Senin (25/4/2011) saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Muhammad Fera Arasyid duduk di kursi nomor 12 B dan diketahui sudah tidak berdaya oleh pramugari. Pesawat Garuda sempat menunda penerbangan beberapa saat karena peristiwa itu. "Itu dilakukan untuk mengevakuasi penumpang Garuda tersebut. Tindakan tersebut harus dilakukan sebagai tindakan pertolongan pertama," ujarnya. Berdasarkan pemeriksaan medis dokter pelabuhan udara, penumpang tersebut mengalami serangan jantung. "Penumpang tersebut diperiksa intensif, namun sepertinya tidak tertolong kembali," ujarnya. Korban sendiri sesudah dievakuasi dari pesawat Garuda masih sempat diberikan pertolongan pertama. Pihak PT Gapura Angkasa juga meminta dilakukan pengecekan dokter untuk mengetahui kondisi penumpang bersangkutan. "Pihak kedokteran bahkan langsung mengeluarkan surat dan memberitahukan korban meninggal karena serangan jantung," katanya. Sebelum bertolak dalam pesawat, lanjutnya, penumpang ini sempat bertemu dan menyalami salah satu pejabat teras di Pemkab Kubu Raya.

" Pelihara alam "



 
Selasa, 26 April 2011 , 10:23:00
 

MASYARAKAT diminta menumbuhkan kesadaran cinta lingkungan. Lebih khusus lagi, masyarakat diminta andil dalam menghijaukan bumi, khususnya di Kayong Utara. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kayong Utara Muhammad Said ketika membuka jalan sehat di Kompleks Objek Wisata Pantai Pulau Datok, Sukadana, Minggu (24/4).Jalan sehat tersebut diikuti jajaran SKPD, DPRD, TP-PKK, Dharma Wanita, pelajar, dan masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bumi 2011. Kegiatan ini diselenggarakan Balai Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) bekerjasama dengan Pemkab Kayong Utara.

Dikatakan Wakil Bupati bahwa bumi Kabupaten Kayong Utara dan Kalimantan secara global sangatlah subur. Untuk itu, dia meminta agar keseimbangan bumi harus terus dijaga. “Jangan hanya rumput yang tumbuh, namun tanaman bermanfaat lainnya juga harus ikut tumbuh,” pintanya.Wakil Bupati juga menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini. Hanya saja, dia berharap agar kegiatan serupa pada tahun berikutnya dapat digelar lebih meriah lagi. “Acara semacam ini perlu diperingati untuk membangkitkan semangat masyarakat agar cinta lingkungan atau cinta bumi,” pesannya.

Pada peringatan kali ini, berbagai kegiatan digelar. Misalnya, jalan sehat yang dibarengi dengan penanaman pohon di sekitar objek wisata Pantai Pulau Datok. Perlombaan rakyat seperti lomba karung dan bakiak (berupa sandal terbuat dari papan dan ban dinaiki lebih dari dua orang). Termasuk lomba melukis poster serta pertandingan badminton antarinstansi, juga penarikan door prize yang menyuguhkan hadiah utama TV dan hadiah hiburan lainnya.Sementara Wakil Ketua DPRD Kayong Utara Namrun Leru mengharapkan agar momen Hari Bumi yang senantiasa diperingati pada 24 April tidak hanya berlangsung secara seremoni. Akan tetapi harus membekas, terutama kecintaan masyarakat terhadap alam dapat semakin ditingkatkan.  “Kita harus tetap memlihara alam” pesan Namrun. (jum/hms)

Senin, 11 April 2011

Gubernur Didesak Umumkan Anggota KIP

Jaringan independen masyarakat transparansi indonesia borneo barat, mendesak gubernur kalimantan barat Cornelis segera memutuskan nama anggota komisi informasi publik untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Ada 10 nama yang sudah berada di tangan gubernur yang hingga kini belum dipilih menjadi lima nama untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di DPRD kalbar, kata sekretaris wilayah JARI borneo barat indah aminullah,rabu(30/3)
Ia menjelaskan dengan dibentuknya komisi informasi publik sehingga sengketa-sengketa yang berhubungan dengan keterbukaan informasi publik bisa diproses secara hukum.”masyarakat yang tidak dilayani oleh institusi pemerintah dalam memperoleh berbagai informasi terkait pembangunan bisa mengadukan ke komisi informasi publik,” kata indra.
Menurut JARI Borneo kalbar,hingga saat ini institusi di lingkungan pemerintah provinsi,kabupaten/kota belum menerapkan undang-undang no.14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.”Buktinya dari 34 surat permintaan beberapa dokumen yang kami anggap dokumen yang kami anggap dokumen publik yang dikirimkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah kota pontianak dan pemerintah provinsi kalimantan barat,hanya satu yang memenuhinya,” katanya.
Instansi pemerintah yang memenuhi permintaan foto copi dokumen publik tersebut yakni,badan perpustakaan dan kearsipan pemprov kalbar,selebihnya rata-rata menolak dengan alasan rahasia dan bukan kewenangan mereka.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys