KETAPANG – Fraksi Rakyat DPRD Ketapang mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang dalam mengupayakan pencapaian pendapatan daerah membangun kekuatan ekonomi di luar dana alokasi dari pemerintah pusat. "Bagaimana mengembangkan potensi asli daerah, terlihat jelas ketergantungan daerah ini atas dana perimbangan pusat masih mutlak," kata juru bicara fraksi, Al Muhammad Yani, saat membacakan tanggapan atas LKPj Bupati Tahun Anggaran 2010, belum lama ini di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang.
Menurutnya, langkah strategis perlu dimaksimalkan, meskipun ada kenaikan antara target dengan realisasi pada besaran PAD pada APBD 2010. Namun, pertanyaannya, apakah realisasi naik dibandingkan target kinerja yang maksimal atau karena penyusunan target PAD minimal. "Ini penting, terkait dengan kajian potensi PAD, sehingga dapat dinilai," kata Yani.Dalam menjalankan APBD, menurut dia, DPRD juga mengingatkan agar jangan sampai melupakan apa tujuan dari perencanaan dalam penyusunan anggaran, yang berpedoman pada kebijakan umum APBD (KUA).
"Paling utama adalah dalam pelaksanaan program itu, harus sesuai dengan kewenangan pemerintah, pemerintah daerah Provinsi," katanya. Ditambahkannya, dengan telah disetujui beberapa raperda tentang pajak dan retribusi daerah sebagai dasar pungutan, diharapkan mampu untuk kepentingan peningkatan penerimaan PAD. "Perda-perda tersebut diminta untuk dimaksimalkan dengan memperkuat pengawasan dan pengendalian, sehingga PAD lebih maksimal," kata Yani.DPRD Ketapang hingga sekarang masih membahas beberapa raperda. Bahkan untuk mempercepat penyelesaiannya dibentuk beberapa panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan raperda. (fah)
Menurutnya, langkah strategis perlu dimaksimalkan, meskipun ada kenaikan antara target dengan realisasi pada besaran PAD pada APBD 2010. Namun, pertanyaannya, apakah realisasi naik dibandingkan target kinerja yang maksimal atau karena penyusunan target PAD minimal. "Ini penting, terkait dengan kajian potensi PAD, sehingga dapat dinilai," kata Yani.Dalam menjalankan APBD, menurut dia, DPRD juga mengingatkan agar jangan sampai melupakan apa tujuan dari perencanaan dalam penyusunan anggaran, yang berpedoman pada kebijakan umum APBD (KUA).
"Paling utama adalah dalam pelaksanaan program itu, harus sesuai dengan kewenangan pemerintah, pemerintah daerah Provinsi," katanya. Ditambahkannya, dengan telah disetujui beberapa raperda tentang pajak dan retribusi daerah sebagai dasar pungutan, diharapkan mampu untuk kepentingan peningkatan penerimaan PAD. "Perda-perda tersebut diminta untuk dimaksimalkan dengan memperkuat pengawasan dan pengendalian, sehingga PAD lebih maksimal," kata Yani.DPRD Ketapang hingga sekarang masih membahas beberapa raperda. Bahkan untuk mempercepat penyelesaiannya dibentuk beberapa panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan raperda. (fah)



10.22
Admin dishubkominfo
0 komentar:
Posting Komentar