Senin, 09 Mei 2011

Sabtu, 07 Mei 2011 , 08:22:00 Tertibkan Izin Tambang Daerah

  JAKARTA—Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) punya nahkoda baru. Ini setelah Thamrin Sihite yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) ESDM dilantik menjadi Dirjen Minerba yang baru.       Setelah dilantik Menteri ESDM, Thamrin pun langsung memaparkan program kerja, salah satunya adalah menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. "Semua IUP akan diinventarisir dan ditertibkan," tegasnya setelah pelantikan di Kantor Kementerian ESDM, kemarin (6/5).

       Menurut Thamrin, langkah penertiban tersebut sudah dimulai dengan mengumpulkan para bupati dan gubernur dari seluruh wilayah Indonesia yang mengeluarkan IUP. "Selasa lalu, kami sudah kumpulkan semua," katanya. Sejak Bambang Setiawan memasuki purna tugas per 1 April lalu, Thamrin Sihite memang sudah ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) dirjen minerba.      Acara bertajuk Rekonsiliasi Nasional Data IUP tersebut dilakukan mengingat masih banyaknya data hasil penyesuaian kuasa pertambangan (KP) menjadi IUP yang bermasalah. Diantaranya, KP masih belum tercatat, banyaknya tumpang tindih dan masih banyak daerah yang penggambaran wilayah izinnya belum sesuai dengan aturan yang berlaku. "Selama ini, wilayah IUP yang dikeluarkan provinsi dengan kabupaten sering tumpang tindih," katanya.
      Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, dengan sistem pengelolaan dan pengusahaan yang baru di bawah UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang memberikan kewenangan bagi Bupati/Walikota maupun Gubernur untuk mengeluarkan IUP, maka berpotensi memperburuk keadaan, termasuk potensi kerugian keuangan negara. "Sebab, mekanisme pengendalian dan pengawasan dalam operasionalnya lemah," ujarnya.
       Data menunjukkan, jumlah KP yang sebelum otonomi daerah tahun 2.000 hanya sekitar 597 KP, pada Agustus 2010 lalu sudah menembus 10.245 KP. Melonjaknya jumlah KP ini berpotensi menyumbang kerusakan lingkungan karena tidak dijalankannya operasi tambang yang benar. "Karena itu, sebaiknya pemerintah meninjau kembali kewenangan daerah untuk mengeluarkan IUP," katanya.

Sementara itu, Menteri ESDM Darwin Z Saleh dalam sambutannya mengatakan, dalam roadmap bauran energi nasional, peran batu bara akan terus meningkat, dari 19 persen pada 2005, 23 persen pada 2010, hingga 33 persen pada 2025. "Ini tantangan berat bagi Dirjen Minerba," ujarnya.Tantangan lain yang harus segera dipikirkan oleh Dirjen Minerba, lanjut Darwin, adalah menjaga komitmen pemerintah terkait batu bara untuk kebutuhan dalam negeri. "Harus ada langkah konkret, baik dari sisi pasokan maupun harga yang terjangkau," katanya. (owi/kim)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys